RENCANA KEBIJAKAN AFIRMASI DALAM SELEKSI GURU PPPK TAHUN 2021 PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Informasiterbaru tentang PPPK dari Rapat Kerja Komisi X DPR RI Dengan Kemendikbud (KementerianPendidikan Dan Kebudayaan). Antara lain menyatakan Total usulanformasi Pemerintah Daerah setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan data pokok pendidikanterkait kebutuhan guru , adalah sebesar 513.393. Sebanyak 166 daerah mengusulkan kurang dari50% dari total formasi yang dibutuhkan. Terdapat sebanyak 58 daerah tidak mengajukanformasi. Alasan Pemda tidak mengajukan formasi: tidak yakin dapat membayar kewajibanfinansial untuk guru PPPK walaupun sudah ditekankan bahwa Dana Alokasi Umumtahun 2021 termasuk gaji PPPK.
Berdasarkan slide materipresentasi Rapat Kerja Komisi X DPR RI DenganKemendikbud (Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan) , dinyatakan bahwa RencanaKebijakan afirmasi dalam seleksi guru PPPK tahun 2021 , adalah sebagai berikut
1) Bonus poin untuk passinggrade:
· Peserta-peserta dengan umur 40 tahun ke atasterhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif selama 3 tahun terakhir mendapatbonus nilai kompetensi teknis sebanyak 75 poin (15% dari nilai maks. 500 poin).
· Peserta-peserta penyandang disabilitasmendapat bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 50 poin (10% dari nilai maks.500 poin).
2)Peserta yang sudah memiliki sertifikasi guru mendapatkan nilai penuh pada teskompetensi teknis , mereka tetap perlu lulus passing gradeuntuk tes manajerial ,sosiokultural , dan wawancara.
3)Ujian seleksi pertama hanya untuk guru honorer di sekolah negeri masing-masing ,ujian seleksi kedua dan ketiga terbuka untuk semua guru honorer dan lulusan PPG
Selengkapnya berikut ini materipresentasi Rapat Kerja Komisi X DPR RI DenganKemendikbud (Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan)
Demikianinformasi tentang Rencana Kebijakan afirmasi dalam seleksi guru PPPK tahun 2021. Semoga ada manfaatnya