PENTINGNYA WAWASAN NUSANTARA DALAM KONTEKS NKRI (NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA) PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Pentingnya Wawasan Nusantara Dalam Konteks NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)


Padamateri materi pembelajaran tentang PentingnyaWawasan Nusantara Dalam Konteks NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) , akancoba dibahas Pengertian Wawasan Nusantara , Kedudukan Wawasan Nusantara , FungsiWawasan Nusantara , Tujua wawasan Nusantara , Unsur- Unsur Dasar wawasanNusantara , Hakekat dan Asas wawasan Nusantara , serta arti pentingnya WawasanNusantara bagi bangsa Indonesia.


1. Pengertian WawasanNusantara

Istilahwawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan , tinjauan , ataupenglihatan indrawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang ,meninjau , atau melihat , atau cara melihat.sedangkan istilah nusantara berasaldari kata ‘nusa’ yang berarti diapit diantara dua hal. Istilah nusantara dipakaiuntuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesiayang terletak diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia , serta diantarabenua Asia dan benua Australia.


Secaraumum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannyayang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisidan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya.Sedangkan wawasan nusantara memiliki arti cara pandang bangsa Indonesia tentangdiri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalammencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.

 

2. Kedudukan WawasanNusantara

Wawasannusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakinikebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi penyesatan atau penyimpangandalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.

 

3. Fungsi WawasanNusantara

Fungsiwawasan Nusantara antara lain sebagai berikut :

a.Wawasan Nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional , yaitu wawasan Nusantara dijadikansebagai konsep dalam pembangunan nasional , pertahanan keamanan , dan kewilayahan.

b.Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik ,kesatuan ekonomi , kesatuan sosial dan ekonomi , kesatuan sosial dan politik , dankesatuan pertahanan dan keamanan.

c.Wawasan Nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan Negara merupakan pandnagangeopolitik Indonesia dakam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuanyang meliputi wilayah dan segenap kekuatan Negara.

d.Wawasan Nusantara sebagai wawasan kewilayahan , sehingga berfungsi dalam pembatasanNegara , agar tidak terjadi sengketa dengan Negara tetangga.

 

Secaraumum , wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman , motivasi , dorongan , sertarambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan , keputusan , tindakandan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagiseluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara.

 

4. Tujuan WawasanNusantara

Tujuanwawasan Nusantara antara lain sebagai berikut :

a. Tujuan nasional dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945 ,dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenapbangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraanumum , mencerdaskan kehidupan bangsa , dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yangberdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi , dan keadilan sosial”.

b. Tujuan ke dalam bertujuan untuk mewujudkan kesatuan segenapaspek kehidupan baik alamiah maupun sosial. Maka dapat disimpulkan bahwa tujuanbangsa Indonesia sudah menjunjung tinggi kepentingan kedamaian , dan budi luhur sertamartabat manusia di seluruh dunia.

 

Dari dua tujuan tersebut dapat disimpulkan bahwawawasan Nusantara bertujuan untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segalaaspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional daripada kepentingan individu , kelompok , golongan , suku bangsa , atau daerah. Hal inibukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu , kelompok , ataudaerah.

 

5. Unsur- Unsur Dasarwawasan Nusantara.

Untuklebih memudahkan dalam mengidentifikasi pokok-pokok pikiran yangpenting mengenai Wawasan Nusantara , maka dapat dikategorisasikan dalam 3 (tiga)unsur penting Wawasan Nusantara yaitu Unsur Wadah , Unsur Isi dan Tata Laku.Wawasan Nusantara sesungguhnya memiliki ranah pengetahuan , sikap dan perilaku. SebagaiKonteks Wadah dan Isi maka Wawasan Nusantara adalah merupakan penerapan GeopolitikBangsa Indonesia yang senantiasa harus di jiwai oleh Pancasila dan UUD 1945 , sebagairambu -rambu Nasional yang menjadi sumber inspirasi dalam mengembangkan potensikewilayahan untuk kesejahteraan dan kemakmuran bersama.

 

WawasanNusantara yang di dalam perwujudannya adalah pengutamaan persatuan dan kesatuanmeliputi aspek kehidupan politik , Ekonomi , Sosial - Budaya dan Pertahanan Kemananhendaknya pula dapat mengilhami pelaksanaan pembangunan nasional karena persatuandan kesatuan Bangsa inilah yang dalam pengalaman sejarah keindonesiaan telah digali dan membuktikan keampuhannya dalam perjalanan sejarah bangsa dalammencapai cita- cita dan tujuannya.

 

1)Wadah

Wawasan Nusantarasebagai wadah meliputi tiga komponen yaitu:

1.1. Wujud wilayah

Batas ruang lingkupwilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang didalamnya terdapat gugusan ribuanpulau yang saling dihubungkan oleh dalamnya perairan. Baik laut maupun selatserta di atasnya merupakan satu ke satuan ruang wilayah. Oleh karena itunusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan dalamnya.Sedangkan secara vertikal ia merupakan suatu bentuk kerucut terbuka ke atasdengan titik puncak kerucut dipusat bumi.

Letak geografis negaraberada di posisi dunia antar dua samudera dan dua benua. Letak geografis ini berpengaruhbesar terhadap aspek- aspek kehidupan nasional di Indonesia. Perwujudan wilayahnusantara ini menyatu dalam kesatuan politik , ekonomi , sosial budaya danpertaha nan keamanan.

 

1.2. Tata IntiOrganisasi

Bagi Indonesia , tatinti organiasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatannegara , kekuasaan pemerintahan , sistem pemerintahan dan sistem perwakilan. NegaraIndonesia adalah negara kesa tuan yang berbentuk Republik.

 

Kedaulatan berada di tanganrakyat yang dilaksanakan menurut Undang- Undang. Sistem pemerintahannya menganutsistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan pemerintahan berdasarkan UUD1945. Indonesia adalah negara hukum (Rechtsstaat) bukan negara kekuasaan (machsstaat).Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempunyai kedudukan kuat , yang tidak dapatdibubarkan oleh Presiden. Anggota MPR merangkap sebagai anggota MPR.

 

1.3. Tata KelengkapanOrganisasi

Tata kelengkapan organisaiadalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruhrakyat yang mencakup partai politik , golongan dan organnisasi masyarakat ,kalangan pers serta seluruh aparatur negara. Semua lapisan masyarakat itudiharapkan dapat mewujudkan denokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD1945 dan secara ideal berdasarkan dasar falsafah Pancasila , dalam berbagaikegiatan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara.

 

2)Isi wawasan Nusantara.

Isi Wawasan Nusantaratercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia dalam eksistensinya yangmeliputi cita- cita bangsa dan asas manunggal yang terpadu.

a)Cita- cita bangsa Indonesia tertuang di dalam pembukaan UUD 1945 yang meliputi:

1.Negara Indonesia yang merdeka , bersatu , berdaulat , adil dan makmur.

2.Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yng bebas.

3.Pemerintaahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpahdarah Indonesiadan untuk memajukan kesejahteraan umum , mencerdaskan bangsa danikutmmelaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaianabadi dan keadilan sosial.

 

b)Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal , utuhmenyeluruh yang meliputi:

1.Satu kesatuan wilayah Nusantra yang mencakup daratan , perairan dan digantarasecara terpadu.

2.Satu kesatuan politik , dalam arti UUD dan politik peelaksanaannya serta satuideologi dan identitas nasional.

3.Satu kesatuan sosial budaya , dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesiaatas dasar “BhinekaTunggal Ika” , satu tertib sosil dan satu tertib hukum. Satukesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asaskekelurgaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.

4.Satu kesatuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata)

5.Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnyayang mencakup aspek kehidupan nasional.

 

3)Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi , Batiniah dan Lahiriah

a)Tata laku batiniah berdasarkan falsafah bangsa yang membentuk sikap mentalbangsa yang memilki kekuatan batin.

b)Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh , dalam arti kemanunggalan kata dankarya , keterpaduan pembicaraan , pelaksanaan , pengawasan dan pengadilan.

 

4)Implementasi wawasan Nusantara Sebagai Pancaran falsafah Pancasila danPembangunan Nasional.

a) Wawasan NusantaraSebagai Pancaran Falsafah Pancasila

Falsafah pancasiladiyakini sebgagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai denganaspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesiasejak awal proses pembentukan Negara kesatuan Republik Indonesia sampaisekarang. Konsep Wawasan Nusantara berpangkal pada dasar Ketuhanan Yang MahaEsa sebagi sila pertama yang kemudian melahirkan hakikat misi manusia Indonesiayang terjabarkan pada sila- sila berikutnya.

Wawasan nusantara sebagaiaktualisasi falsafah Pancasila menjadi landasan dan pedoman kelangsungan hidupbangsa Indonesia. Dengan demikian wawasan Nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkankesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan , persatuan dankeutuhan bangsa , serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.danWawsan Nusantara merupakan konsep dasar bagi kebijakan dan strategi pembangunanNasional.

 

b) Wawasan Nusantaradalam Pembangunan Nasional

1.Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu kesatuanPolitik

a.Kebulatan wilayah dengan segalaisinya merupakan modal dan milik bersama bangsa indonesia.

b.Kenanekaragaman suku , budaya , dan bahasa daerah serta agama yang dianutnyatetap dalam kesatuan bangsa Indonesia

c.Secara psikologis , bangsa Indonesia merasa satu pesaudaran , senasib dan seperjuangan ,sebangsa dan setanah air untuk mencapai satu cita-cita bangsa yang sama.

d.Pancasila merupakan falsafah dan ideologi pemersatu bangsa Indonesia yang membimbingke arah tujuan dan cita- cita yang sama.

e.Kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara sistem hukun nasional

f.Seluruh kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hubungan nasional.

g.Bangsa Indonesia bersama bangsa - bangsa lain ikut menciptakan ketertiban duniadan perdamaian abadi melalui politik luar negeri bebas dan aktif.

 

2.Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai Satu kesatuan Politik

a.Kekayaan di seluruh wilayah Nusantara , baik potensial maupun efektif , adalahmodal dan milik bangsa untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.

b.Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikanciri khas yang memiliki daerah masing - masing.

c.Kehidupan perekonomi di seluruh Indonesia diselenggarakan sebagai usaha bersamadengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar –besar kemakmuranrakyat.

d.Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial budaya

e.Masyarakat Indonesia adalah satu bangsa yang harus memiliki kehidupanserasi dengan tingkat kemajuan yang merata dan seimbang sesuai dengan kemajuanbangsa.

f.Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragambudaya yaang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolaknilai - nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai - nilaibudaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.

 

3.Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan pertahanan Keamanan

a.Bahwa ancaman terhadap satu pulau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadapseluruh bagsa dan negara.

b.Tiap - tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut sertadalam pertahanan dan keamanan negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

 

6. Hakikat WawasanNusantara

WawasanNusantara adalah sebuah cara pandang yang digunakan untuk menjaga keutuhan. NKRIyang menyangkut segala aspek kehidupan. Implementasi wawasan Nusantaradilakukan oleh masyarakat secara umum dan lembaga-lembaga Negara. Produk hukum yangdihasilkan oleh lembaga Negara yang memiliki wewenang membuat hukum haruslah sesuaidengan pandangan wawasan Nusantara yang bersifat merekatkan kesatuan bangsa dandemi kepentingan bangsa dan Negara. Dapat disimpulkan wawasan Nusantaradiwujudkan dengan menyatakan kepulauan yang ada di Indonesia sebagai satu kesatuanpolitik , ekonomi , sosial budaya , dan pertahanan keamanan.

 

7. Asas WawasanNusantara

Asas(prinsip) merupakan suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum yang dijadikanpedoman pemikiran dan tindakan. Asas-asas muncul dari hasil penelitian dan tindakansifatnya permanen , umum , dan setiap ilmu pengetahuan memiliki asas yang mencerminkankebenaran-kebenaran dasar dalam bidang ilmu tersebut. Asas adalah dasar tapi bukansuatu absolut atau mutlak. Artinya penerapan asas harus mempertimbangkan keadaan-keadaankhusus dan keadaan yang berubah-ubah. Asas wawasan Nusantara merupakan ketentuandasar yang harus dipatuhi , dipelihara , dan diciptakan demi terwujudnya ketaatanunsur pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.

 

Tujuanasas wawasan Nusantara ialah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serbaberubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. Asas wawasan Nusantara terdiriatas kepentingan yang sama , keadilan , kejujran , solidaritas , kerja sama , dan kesetiaan.Hal tersebut seluruhnya merupakan asas wawasan Nusantara yang betul-betul harusdilakukan demi terjaganya kesatuan dalam kebhinnekaan.

a.Asas kepentingan bersama , asas tersebut tercermin pada saat menghadapi penjajahuntuk merebut kemerdekaan. Setelah Indonesia merdeka , asas tersebut merupakanasas untuk membangun dan mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimanadalam pembukaan UUD 1945.

b.Asas keadilan , asas ini tercermin dalam tata pergaulan dengan tidak merugikan parapihak dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi atau kepentingangolongan/umum.

c.Asas kejujuran , yakni semua perbuatan sesuai dengan realita dan hukum.

d.Asas solidaritas , asas ini merupakan asas saling memahami dan saling menghargaiantarsesama dengan tidak membedakan suku , ras , agama , golongan , dan sebagainya.e. Asas kerja sama , yaitu menerapkan kebersamaan , gotong royong , ringan sama dijinjingberat sama dipikul.

f.Asas kesetiaan , yakni setia terhadap kesepakatan bersama.

g.Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal , utuh dan menyeluruh.Manunggal adalah keserasian dan keseimbangan yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan.Utuh menyeluruh artinya wilayah Nusantara dan rakyat Indonesia merupakan satukesatuan yang utuh bulat dan tidak dapat dipecah-pecah oleh kekuatan apapun dansesuai dengan satu nusa , satu bangsa dan satu bahasa. Aspek kehidupan yangberciri tersebut meliputi sebagai berikut :

1. Satu kesatuan wilayah Nusantara yang mencakup daratan perairandan dirgantara secara terpadu.

2. Satu kesatuan politik , dalam arti satu UUD dan politikpelaksanaannya serta satu ideology dan identitas nasional.

3. Satu kesatuan sosial budaya , dalam arti satu perwujudanmasyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika” , satu tertib sosial , dansatu tertib hukum.

4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usahabersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.

5. Satu keaatuan pertahanan dan keamanan dalam satu sistemterpadu , yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).

6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataanpembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.

 

8. Aspek Trigatra danPancagatra dalam Wawasan Nusantara

Konsepsiwawasan Nusantara merupakan suatu konsep di dalam cara pandang pengaturan yang mencakupsegenap kehidupan bangsa yang dinamakan astagatra , yang meliputi aspek alamiah(trigatra)dan aspek sosial(pancagatra). Trigatra meliputi posisi dan lokasi geografis Negara ,keadaan dan kekayaan alam , dan keadaan dan kemapuan penduduk. Pancagatra merupakanaspek sosial kemasyarakatan terdiri dari ideology , politik , ekonomi , sosial budayadan pertahanan keamanan. Antara gatra yang satu dengan yang lain terdapat hubunganyang bersifat timbal balik dengan hubungan yang erat yang saling interdependensi ,demikian juga antara trigatra dan pancagatra.

 

Delapanaspek yang berhunbungan dalam konsep ketahanan nasional saling berkaitan secarautuh menyeluruh. Hubungan tata laku masyarakat merupakan suatu sistem kehidupannasional. Hubungan antargatra baik trigatra maupun pancagatra merupakan hubungantimbale balik yang erat dan saling terkait secara menyeluruh dalam arti salingmemengaruhi dan ketegantungan yang serasi dan seimbang. Dengan demikian , maka perubahandi salah satu gatra akan memengaruhi terhadap gatra lainnya.

 

9. Arti Penting WawasanNusantara.

Apapentingnya wawasan nusantara dalamkonteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Berdasarkan penjelasandi atas , berikut ini beberapa artipenting wawasan nusantara bagi Bangsa Indonesia.

a.Kedudukan wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaraan RepublikIndonesia. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakanajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadipenyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.Dengan demikian , wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakankehidupan nasional.

b.Penerapan wawasan Nusantara telah memberikan manfaat yang nyata diantara di bidangwilayah , yakni diterimanya konsepsi Nusantara diforum internasional , sehingga terjaminlahintegritas wilayah teriterorial Indonesia. Laut Indonesia yang semula dianggap bebasmenjadi bagian integral dari wilayah Indonesia. Di samping itu pengakuan terhadaplandas kontinen Indonesia dan ZEE Indonesia menghasilakn pertambahan luaswilayah yang cukup besar. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup tersebutmenghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan bangsaIndonesia. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh duniainternasional termasuk Negara- negara tetangga.

c.Dengan wawasan nusantara , bangsa Indonesia yang Bhineka Tungga Ika tetap merasasebangsa dan setanah air , senasib sepenanggunan dengan asas pancasila.

d.Wawasan Nusantara telah meperkokoh bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapandan kewaspadaan seluruh rakyat melalui Sistem Pertahan keamanan Rakyat semesta untukmenghadapi berbagai ancaman

e.Melalui wawasan nusantara , wilayah Indonesia merupakan kebulatan wilayah nasionaldengan segala isinya dan kekayaaannya merupakan satu kesatuan wilayah , wadah , ruanghidup dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersamabangsa

f.Dengan wawasan nusantara , bangsa Indonesia terdiri berbagai suku , bahasa , agamamerupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dlm arti luas.

g.Dengan wawasan nusantara , secara psikologis bangsa Indonesia harus merasa senasibsepenanggungan.

h.Dengan wawasan nusantara , bangsa Indonesia menjadikan Pancasila satu-satunyaFalsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi , membimbing , dan mengarahkanbangsa menuju tujuannya

i.Dengan wawasan nusantara , kehidupan politik di seluruh Indonesia merupakan satukesatuan politik yg diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang -UndangDasar 1945.

j.Dengan wawasan nusantara , seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistemHukum.


Berdasarkankenyataan di atas , dapat di ambil kesimpulan bahwa Wawasan Nusantara sebagaicara pandang Bangsa Indonesia dan sebagai Visi Nasional yang mengutamkanpersatuan dan kesatuan Bangsa masih tetap sah (Solid) baik untuk saat sekarangmaupun masa mendatang.


Demikianmateri pembelajaran tentang PentingnyaWawasan Nusantara Dalam Konteks NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)  Semoga ada manfaatnya. 



= Baca Juga =



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel